Senin, 02 Februari 2009

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Usaha pengembangan dan pemberdayaan kelokalitasan (potensi daerah setempat) di masing-masing daerah, terutama di daerah-daerah yang sedang berkembang atau bahkan daerah terpencil, membutuhkan man power yang handal dalam proses perencanaan, pelaksanaan, atau evaluasi. Proses ke arah ini menempatkan sektor pendidikan (sekolah) sebagai transformation medium masyarakat secara efektif dan berkesinambungan. Sekolah menjadi agent of change bagi setiap daerah yang hendak memajukan dan meningkatkan kualitas daerahnya. Signifikansi itu berkaitan dengan pengelolaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaku-pelaku (actors) perubahan. Dengan SDM yang kompetitif diharapkan tumbuh partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan daerahnya masing-masing, sehingga daerahnya memiliki nilai “jual” atau nilai “plus” dalam dunia yang hyperkompetitif ini. SDM yang kuat (pengetahuan, keterampilan, kemampuan) akan mampu memainkan peran yang efektif sebagai agent of change dan agent of transformation bagi daerahnya.
Itu berarti pendidikan (sekolah) memainkan peran sentral didalamnya. Karenanya pendidikan perlu dikelola dan dikembangkan secara partisipatif-sinergis-kompetitif sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan daerah dan tantangan-tantangan global. Pendidikan (sekolah) diarahkan pada upaya memersiapkan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan daerah dan memiliki daya saing di tingkat global. Ini penting untuk menjamin keseimbangan dan kesinambungan mutu SDM dan pembangunan antara kebutuhan daerah dan kebutuhan nasional atau internasional. Pendidikan diharapkan dapat membentuk atau “menghasilkan” out put dan outcome yang 100% daerah dan 100% nasional atau internasional.
Untuk menuju kearah itu, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain:
a. Membentuk payung hukum yang pro pendidikan
Pendidikan (sekolah) perlu dimanifestasikan sebagai “jantung” daerah yang menggerakan roda-roda pemerintahan secara lebih baik. Sekolah adalah media yang paling efektif dalam memersiapkan SDM untuk dapat memasuki dunia kompetensi dan kompetisi secara berhasil guna. Perlu disadari sungguh-sungguh bahwa dengan sekolah yang baik, SDM akan dapat berpartisipasi secara lebih baik dalam membangun daerahnya. Karena itu, produk-produk hukum perlu mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan atau kepentingan-kepentingan sekolah agar sekolah memiliki kekuatan dalam mengelaborasi kekayaan khasanah daerahnya dan perkembangan dunia yang amat pesat guna mengembangkan dan meningkatkan mutunya secara lokal maupun global. Sekolah memiliki kewenangan dalam merencanakan dan mendesain proses pembelajaran guna meningkatkan mutunya secara berkesinambungan sesuai dengan tuntutan lokal dan tuntutan global.
b. Meningkatkan Kualifikasi Tenaga Pendidikan
Meningkatkan kualifikasi tenaga pendidikan (guru) perlu dilakukan secara periodik dan professional dengan cara menyekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi atau memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan pembelajaran secara berkala, sehingga para guru dapat menyegarkan kembali keilmuannya. Almarhum guru saya – Pater Drost SJ – menegaskan guru-guru yang professional itu minimal harus master dalam bidangnya masing-masing. Guru perlu memiliki kualifikasi yang minimal untuk dapat melakukan proses pembelajaran secara bermakna dan bermanfaat.
Guru yang professional adalah guru yang mampu melaksanakan proses pembelajaran secara bermakna (meaningful) dan berhasilguna (useful). Guru yang mampu mengaitkan antara apa yang dipelajari dengan apa yang diperlukan dalam kehidupan diri siswa dan masyarakatnya. Guru yang mampu mengembangkan kemampuan-kemampuan siswanya secara optimal-kontekstual. Guru yang memiliki visi futuristik. Guru yang mampu membimbing siswanya menjadi seorang problem solver.
Dalam hal ini, meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan perlu dilaksanakan secara berkesinambungan dan professional sesuai dengan jenjang pendidikan (dari TK-SMA). Artinya standar kualifikasi guru TK tentu berbeda dengan standar kualifikasi guru SMA misalnya. Masing-masing jenjang pendidikan memiliki kekhasan masing-masing. Maka menurut saya, standar kualifikasi yang paling dapat dipertanggungjawabkan adalah kemampuan guru dalam (mendesign dan) melaksanakan proses pembelajaran secara lebih kreatif, inovatif, dan konstruktif ke arah pencapaian tujuan sekolah. Selain itu, ia mampu “mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan dunia hidup peserta didiknya.”
c. Memperluas wawasan peserta didik
Guru yang memiliki kualifikasi membiasakan diri menanamkan nilai-nilai universal (universal values) kepada peserta didiknya dan mencari strategi-strategi bagaimana peserta didiknya dapat mengimplementasikan nilai-nilai itu dalam dunia konkretnya sehari-hari. Peserta didik diajak memahami kompleksitas atau keberagaman dunia dengan segala plus minusnya, sehingga mereka dapat mengontruksi sendiri pemikiran atau pengetahuannya tentang apa yang perlu dilakukan ketika mereka berada dalam situasi dan kondisi yang sama (strategi pemecahan masalah). Dengan cara seperti ini, guru membiasakan peserta didik untuk berpikir global dan bertindak local (think globally, act locally). Peserta didik memiliki wawasan yang luas, sehingga dapat bertindak bijak dan bajik di tengah-tengah lingkungan sosialnya. Peserta didik dilayani dalam keberagaman dan kekompleksannya, sehingga peserta didik menjadi bagian dari seluruh proses pembelajaran dan dapat mencapai tujuannya, yakni menjadi praktisi-praktisi atau pelaku-pelaku perubahan dan menghargai keberagaman.
d. Membangun Sinergi dengan Perusahaan
Menjalin sinergi dengan perusahaan-perusahaan setempat sangat penting artinya bagi peningkatan mutu lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja (lapangan kerja). Bukan hanya pada tataran itu, tetapi juga perusahaan dapat menjadi tempat dan sumber belajar yang baik dalam upaya memperkenalkan peserta didik pada dunia kerja yang sesungguhnya. Sinergi juga dapat terjadi sebagai penyandang dana bagi sekolah (bisa dalam bentuk beasiswa atau dana operasional sekolah). Di samping itu, perusahaan juga dapat memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan yang dituntut oleh dunia kerja (perusahaan) yang semakin kompetitif. Dengan sinergi ini, sekolah tidak berjalan sendirian, tetapi beriringan dengan dunia yang akan dituju kelak oleh peserta didiknya, yaitu dunia kerja.

Tidak ada komentar: